Didorong Jokowi, RUU TPKS Masih Mandek di Pimpinan DPR

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jan 2022 06:35 WIB
Ketua Panja mengaku masih menunggu keputusan pimpinan agar RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Ilustrasi RUU TPKS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Willy Aditya mengaku pihaknya kini masih menunggu keputusan pimpinan terkait tindak lanjut RUU tersebut agar segera dibawa ke Paripurna DPR RI.

Disetujui mayoritas fraksi DPR pada awal Desember lalu, nasib RUU TPKS diketahui kini di tangan pimpinan DPR. Menurut Willy, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan agar RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Awal masa sidang 2022 akan dibuka lewat Paripurna pertengahan Januari mendatang, pasca reses anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/1).

Pernyataan Willy sekaligus merespons desakan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar RUU tersebut segera disahkan. Jokowi telah menginstruksikan sejumlah menterinya, termasuk Menkumham Yasonna Laoly melobi DPR terkait pengesahan RUU tersebut.

Menanggapi hal itu, Willy menilai lampu hijau pimpinan akan sangat menentukan lanjutan RUU TPKS. Dia mengaku siap menyambut tim Kemenkumham maupun Gugus Tugas pemerintah untuk menyusun nasib lanjutan RUU TPKS.

"Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut. Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini," katanya.

Meski begitu, Willy menyebut sejauh ini pihaknya telah mendapat lampu hijau terkait rencana RUU TPKS bakal disahkan dalam Paripurna mendatang. Menurut dia, sejauh ini tak ada masalah berarti terkait rencana tersebut.

"Kalau sesuai dengan arahan pimpinan pembukaan masa sidang tahun depan. Insyallah nggak ada kendala," kata dia.

Ketua DPR, Puan Maharani sebelumnya berjanji bakal mengesahkan RUU TPKS. Dia memastikan RUU tersebut akan dibawa ke Paripurna mendatang agar disahkan menjadi inisiatif DPR.

"Di masa sidang mendatang kami akan segera agendakan agar RUU TPKS dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," kata dia.

(thr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER