RUU TPKS Mandek Sejak 2016, Jokowi Perintahkan Yasonna Lobi DPR

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jan 2022 16:55 WIB
Jokowi menyatakan telah memantau pembahasan RUU tersebut sejak 2016. Namun, draf aturan itu tidak kunjung diproses dan disahkan di DPR hingga saat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menkumham Yasonna H. Laoly serta Menteri PPPA Bintang Darmawati mengawal RUU TPKS agar bisa segera disahkan. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk melobi DPR terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Jokowi menyatakan telah memantau pembahasan RUU tersebut sejak 2016. Namun, draf aturan itu tidak kunjung diproses dan disahkan di DPR hingga saat ini.

"Karena itu, saya memerintahkan menteri hukum dan hak asasi manusia serta menteri pemberdayaan perempuan perlindungan anak untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini," kata Jokowi dalam video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi juga meminta Gugus Tugas Pemerintah untuk RUU TPKS segera menyelesaikan daftar inventaris masalah (DIM). Menurutnya DIM harus segera rampung agar pembahasan di DPR bisa berjalan cepat.

Mantan Wali Kota Solo itu ingin pembahasan RUU TPKS dimulai dan menyasar substansi. Dengan demikian, kepastian hukum terhadap para korban kekerasan seksual bisa segera diberikan.

"Saya harap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi.

Sebelumnya, DPR batal mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR pada 2021. Pembatalan dilakukan beberapa hari jelang sidang paripurna DPR pada 16 Desember 2021.

Meski demikian, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya akan berupaya mengesahkan draf aturan tersebut. Puan menyinggung maraknya kasus kekerasan seksual, terutama pada perempuan, beberapa waktu terakhir.

"Belakangan banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12).

(dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER