Menag Yaqut Dukung Penuh Langkah Polri di Kasus Bahar Smith

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jan 2022 07:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia adalah negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili, tidak pandang bulu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung langkah kepolisian menangkap dan menetapkan tersangka penceramah Bahar bin Smith terkait dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

"Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith," kata Yaqut kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/1).

Yaqut menegaskan bahwa Indonesia berstatus negara hukum. Artinya, kata dia, semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Bila melanggar, lanjut dia, sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apapun latar belakangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu," kata Yaqut.

Polda Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1) dini hari kemarin.

Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti sah mendukung penetapan Bahar.

Pihak Bahar bin Smith langsung mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jabar usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta meminta polisi tak menahan kliennya atas kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks yang ditangani Polda Jawa Barat. Dia mengatakan Bahar selalu kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Bahwa HBS (Habib Bahar bin Smith) merupakan warga negara yang menghormati prosedur hukum, hal tersebut dibuktikan dengan sikap kooperatif HBS yang langsung memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian sebagai saksi," kata Ichwan lewat keterangan tertulis, Selasa (4/1).

(rzr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER