Pasien Probable Omicron Wajib Isolasi Minimal 10 Hari di Rumah Sakit

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jan 2022 11:35 WIB
Lewat SE yang diteken Menkes pada 30 Desember 2021, semua kasus probable Omicron wajib melakukan isolasi minimal 10 hari di rumah sakit.
Potret RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet bertambah 168 orang per Rabu (5/1) hari ini. Tambahan itu membuat total pasien yang dirawat menjadi 1.206 orang.

"Pasien rawat inap 1.206 orang, semula 1.038 orang, bertambah 168 orang," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangan tertulis, Rabu.

Aris menjelaskan 1.206 pasien positif Covid-19 itu terdiri dari 570 pria dan 636 perempuan. Mereka, kata Aris, menjalani perawatan di tower 5 dan 6 Wisma Atlet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 atau saat Wisma Atlet beroperasi hingga hari ini, tercatat jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet mencapai 131.282 orang.

Dari jumlah itu, 130.076 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh, 1.058 pasien dirujuk ke rumah sakit lain dan 596 pasien lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Selain Wisma Atlet, Aris juga menjelaskan perkembangan situasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Hingga Rabu, kata dia, ada 214 orang yang dirawat. Jumlah itu terdiri dari 143 pria dan 71 wanita.

"Pasien rawat inap 214 orang. Semula 183 orang, bertambah 31 orang," katanya.

(kid/yla, yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER