Ketua Satgas PPA Bantul M. Zainul Zain mengungkap kasus NY ini mengemuka sejak 1 Desember 2021 dan mulai menyita perhatian warga sekitar pelaku tinggal.
Kata Zain, masyarakat sebenarnya juga sudah geram dan memperingatkan NY saat kejadian pelaku menghamili adik iparnya terkuak sekitar 6 tahun lalu.
"Jadi itu awalnya pemaksaan, tapi berlanjut jadi saling suka. Usianya sudah 36 tahun, jadi kita enggak bisa apa-apa lagi, enggak bisa kita jerat dengan perlindungan anak," kata dia, di Mapolres Bantul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ia menampik anak hasil hubungan NY dan adik iparnya itu diadopsi oleh pelaku. Zain menyebut sang anak masih diasuh oleh ibu kandung dan ayah sambungnya.
Zain mengklaim dirinyalah yang mengawal peristiwa ini mulai proses persalinan adik ipar pelaku, pendampingan ke balai rehabilitasi, hingga pernikahannya.
Dia juga mengungkap bahwa masih ada korban lain dari pelaku. Statusnya, masih adik ipar NY.
"Sudah bunuh diri, satu dua tahun lalu. Saat itu masih SMA. Saat divisum di RS Sardjito memang ada indikasi kehamilan 3 bulan. Tetapi saat itu tidak terungkap karena korbannya meninggal, otomatis kasusnya terhenti," ucapnya.
"Masyarakat tahunya juga bunuh diri, bakar diri. Jadi enggak main-main [kasusnya] ini," sambungnya.
Pihaknya menemukan indikasi jika pelaku selama ini mempelajari ilmu kebatinan yang mampu mempengaruhi orang-orang seisi rumah.
![]() |