Tjahjo soal Survei Integritas KPK: Wajar dan Mungkin Ada OTT Tiap Hari

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jan 2022 21:06 WIB
Tjahjo Kumolo respons kepala daerah korupsi. (CNN Indonesia/Daniela Dinda)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menilai wajar jika ada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap hari.

Dia merespons temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, wajar dan memungkinkan ada OTT tiap hari. Ini yang bikin saya prihatin," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Rabu (5/1).

Pada survei itu, korupsi pengadaan barang dan jasa ditemukan di semua lembaga. Korupsi dalam mutasi atau promosi SDM terjadi di 99 persen instansi pemerintah.

Kemudian, suap atau gratifikasi terjadi di 98 persen instansi. Intervensi kebijakan dan penyalahgunaan fasilitas kantor sama-sama terjadi di 99 persen instansi.

"Harus hati-hati pada diri saya dan teman-teman pejabat ASN," ucapnya.

Sebelumnya, pejabat pemerintahan sering kali terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK. Salah satu yang terbaru adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.

Ia diringkus oleh tim KPK sekitar pukul 14.00 WIB hari ini. Dia pun telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK sejak Agustus hingga Oktober 2021 mengungkap bahwa Indeks Integritas Nasional pada 2021 mendapat skor 72,4.

SPI dilakukan untuk mengukur tingkat korupsi di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Skor 100 menyatakan sangat bersih dari korupsi, dan 0 menunjukkan sangat korup.

Tahun ini, survei melibatkan 98 kementerian/lembaga, 508 pemerintah kabupaten/kota, di 34 provinsi, dengan 255.010 responden dari internal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pihak eksternal yakni pengguna layanan publik, dan eksper (BPK, BPKP, dan media).

Variabel dalam survei ini meliputi pertanyaan gratifikasi/suap/pemerasan; penyalahgunaan fasilitas kantor; jual beli jabatan; intervensi; dan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

(dhf/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK