PKB Duga Jabatan Wamen Jadi Akomodasi Politik Jelang Reshuffle
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menyinggung wacana reshuffle atau kocok ulang kabinet di balik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah kursi wakil-wakil menteri.
Terbaru, Jokowi menerbitkan Perpres 114/2021 yang memberi ruang kursi wakil menteri dalam negeri. Sebelumnya, di akhir 2021, Jokowi juga menelurkan Perpres 110/2021 untuk memberi ruang bagi wakil menteri sosial.
Ditambah kursi Wamendagri dan Wamensos, pada kabinet Jokowi kali ini secara kumulatif ada 23 kursi wakil menteri. Sebanyak 14 kursi wakil menteri di antaranya sudah diisi sejak Kabinet Indonesia Maju diumumkan Jokowi 23 Oktober 2019 lalu.
"Apakah pengaturan wakil menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja masing-masing kementerian? Atau bagian dari kemungkinan akomodasi politik besar-besaran kepada berbagai kekuatan sosial politik pada reshuffle kabinet yang akan datang untuk memperkokoh dukungan politik Presiden?" kata Luqman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (6/1).
Bila langkah tersebut bertujuan untuk mengakomodasi kekuatan politik jelang reshuffle, Luqman pun mempertanyakan apakah Jokowi memiliki sebuah rencana jangka panjang yang hendak dicapai. Terkait pertanyaan-pertanyaannya itu, ia pun menyatakan bahwa hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu.
"Wallahu A'lam. Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu," tutur Luqman.
Ia mengungkapkan, Jokowi sudah mengubah puluhan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kementerian dengan memasukkan nomenklatur jabatan wakil menteri dalam dua tahun terakhir.
Luqman pun meyakini, Jokowi masih akan membua jabatan wakil menteri di hari mendatang.
"Perubahan perpres dengan memberi jabatan Wamendagri, dugaan saya bukanlah yang terakhir," ucapnya.
Lihat Juga : |
Konsultasi dengan DPR
Luqman lalu menyarankan agar rencana perubahan struktur organisasi kementerian atau lembaga dikonsultasikan ke DPR lebih dahulu.
Menurutnya, hal itu penting untuk membuka ruang partisipasi dan pelibatan publik dalam penyusunan struktur organisasi masing-masing kementerian secara lebih ideal berdasarkan tugas pokok, fungsi serta beban kerja setiap kementerian.
"Dengan demikian, setiap keputusan presiden untuk mengubah struktur oganisasi kementerian akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat, tidak dianggap sekedar keputusan elitis dari presiden," ucapnya.
Sebagai informasi, Jokowi kembali menambah jabatan wakil menteri dalam periode masa jabatannya. Kali ini, Jokowi menambah kursi Wamendagri untuk mendampingi Mendagri Tito Karnavian namun belum ada yang ditunjuk untuk mengisi.
Jabatan baru itu membuat jumlah wakil menteri yang masih kosong di Kabinet Indonesia Maju bertambah menjadi sembilan kursi.
Beberapa jabatan wakil menteri yang masih kosong yakni wakil menteri ketenagakerjaan, wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah, wakil menteri perindustrian, wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), wakil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Pan RB), wakil menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Dikbud Ristek), wakil menteri investasi, serta wakil menteri sosial.