Nasdem Klaim Jokowi Greget ke DPR karena Belum Sahkan RUU TPKS

CNN Indonesia
Kamis, 06 Jan 2022 01:30 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Muhammad Farhan, berasumsi Presiden Jokowi juga gregetan melihat sikap DPR tak kunjung mengesahkan RUU TPKS.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Muhammad Farhan, berasumsi Presiden Jokowi juga gregetan melihat sikap DPR tak kunjung mengesahkan RUU TPKS. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR dari fraksi Nasdem, Muhammad Farhan, berasumsi Presiden Joko Widodo merasa gregetan melihat sikap DPR tak kunjung mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Farhan mengangkat desakan Jokowi dua hari lalu yang hingga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk melobi DPR terkait draf hukum tersebut.

"Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual," kata dia dalam keterangannya, Rabu (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Farhan, instruksi Jokowi mestinya menjadi pelecut bagi para menterinya dan DPR agar RUU TPKS segera disahkan. Terutama, katanya, menyusul rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Farhan berkata, fraksinya telah mendorong agar RUU tersebut disahkan dan menjadi RUU inisiatif DPR dalam masa sidang awal tahun ini.

"Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak," katanya.

Lewat siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi sebelumnya berharap RUU TPKS segera disahkan. Mantan Wali Kota Solo itu ingin korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum.

Ia mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS ini.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR, Puan Maharani memastikan pihaknya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses. Masa sidang DPR akan dibuka lewat Paripurna pada 10 Januari mendatang.

"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses," kata Puan dalam keterangan resminya yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (5/1).

(thr/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER