Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1).
Dari operasi senyap itu, tim KPK turut menangkap total 14 orang termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Data ini bertambah 2 orang dari yang disampaikan KPK sebelumnya.
"Benar, siang ini tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali tidak menyampaikan secara rinci jumlah uang tersebut. Hanya saja, ia berujar belasan orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Proses hukum yang sedang dilakukan KPK ini terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ucap Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaga antirasuah akan menyampaikan lengkap konstruksi perkara berikut pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam konferensi pers pada hari ini.
(ryn/kid)