Singgung Umat, Ferdinand Hutahaean Disebut Berulang Kali Minta Maaf

CNN Indonesia
Kamis, 06 Jan 2022 20:08 WIB
Pihak kuasa hukum mengklaim Ferdinand Hutahaean sudah berulang kali meminta maaf atas twit 'Allahmu lemah harus dibela'.
Aktivis Ferdinand Hutahaean diklaim berulangkali minta maaf soal 'Allahmu lemah'. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktivis politik Ferdinand Hutahaean disebut sudah berulang kali meminta maaf atas kicauan di akun Twitter pribadinya soal 'Allahmu lemah harus dibela'.

Kuasa hukum Ferdinand, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan bahwa kliennya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme kebangsaan dalam kehidupan di masyarakat.

"Apalagi beliau orang yang paling gencar melawan sikap intoleransi karenanya tidak mungkin beliau punya niat untuk membuat kegaduhan atas nama perbuatan yang menyinggung hati umat," kata Zakir dalam keterangangannya, Kamis (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, kata Zakir, Ferdinand pun telah berulang kali meminta maaf atas tulisan atau cuitan yang ia buat di akun Twitter pribadinya.

"Beliau berulang kali memohon maaf atas tulisannya tersebut, selebihnya kami serahkan kepada penegak hukum, semoga kiranya kekhilafan ini bisa menemukan jalan baik dalam penyelesaiannya," ucap Zakir.

Di sisi lain, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ferdinand atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Kata Zakir, Ferdinand memahami bahwa laporan polisi tersebut merupakan hak dari setiap warga negara. Namun, Zakir perlu meluruskan bahwa Ferdinand tak memiliki niat untuk membuat kegaduhan.

"Apalagi membuat umat menjadi tersinggung, bahkan klien kami sudah meminta maaf secara tulus dari hati yang paling dalam atas apa yang dituliskan tersebut, tetapi karena masalah tersebut sudah menjadi ranah penegak hukum, karenanya klien kami menghormati proses yang berjalan tersebut," tuturnya.

Diketahui, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan pegiat media sosial, Ferdinan Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di Twitter pribadinya soal 'Allahmu lemah harus dibela'.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan itu, Ferdinand dilaporkan atas Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang (UU) 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, uu 11 tahun 2008 tentang ITE, dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus itu kini sudah naik ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka.

Atas laporan tersebut, Ferdinand merasa telah difitnah dan mengancam bakal melaporkan balik Haris ke pihak berwajib.

"Dan saya juga akan melawan dgn melaporkan balik pelapor krn telah memfitnah saya dan menyeret2 saya kepada sebuah situasi yg tdk saya lakukan..!!," cuit Ferdinand lewat akun Twitter miliknya, @FerdinandHaean3, Rabu (5/1).

Sejumlah ormas keagamaan pun mengaku tersinggung dengan kicauan mantan politikus Partai Demokrat itu, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

(arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER