Jakarta, CNN Indonesia --
Nama Tim Mawar kembali mencuat beberapa waktu belakangan usai salah satu mantan anggotanya mendapat promosi menjadi Pangdam Jaya.
Berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Mayjen Untung Budiharto ditempatkan sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.
Untung termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar. Tim Mawar merupakan tim kecil yang berasal dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI AD. Tim Mawar beranggotakan 10 orang yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Untung, Anggota Tim Mawar adalah Kapten Inf. F S Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf. Yulius Selvanus, Kapten Inf. Dadang Hendrayudha, Kapten Inf. Djaka Budi Utama, Kapten Inf. Fauka Noor, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.
Tugas Tim Mawar adalah memburu dan menangkap aktivis prodemokrasi menjelang kejatuhan rezim militer Soeharto. Operasi tim ini kemudian terbongkar. Kristiono dan 10 anggota Tim Mawar pun diseret ke Mahkamah Militer Tinggi II pada April 1999.
Saat itu Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat dari TNI. Sementara 10 anggota lain mendapat hukuman berbeda
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah nama eks Tim Mawar yang menduduki jabatan atau di pemerintahan.
1. Untung Budiharto
Sebelum diangkat menjadi Pangdam Jaya, Untung mengemban amanat sebagai Staf Khusus Panglima TNI sejak Oktober 2021 lalu.
Ia juga pernah mendapat penugasan di luar struktur TNI. Di antaranya sebagai, Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada 2020-2021 serta Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada 2020.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019-2020, dan Wakil Asisten Operasi KSAD pada 2017-2019.
Mayjen TNI Dadang Hendrayudha sejak Oktober 2020 lalu menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan. Ia diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Sebelum menjabat Dirjen di Kemenhan, Dadang sempat mengemban amanat di sejumlah jabatan di BNPT, di antaranya Kasubdit Kesiapsiagaan dan Penanganan Krisis, Kasubdit Pengawasan dan Kontra Propaganda serta Kepala Biro Umum.
3. Yulius Selvanus
Mayjen TNI Yulius Selvanus kini menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan) Kementerian Pertahanan. Yulius diangkat berdasarkan keppres yang sama dengan Dadang pada 2020 lalu.
Sebelum menjabat di Kemenhan, ia tercatat pernah menjabat sebagai Komandan Korem 181/Praja Vira Tama, Staf Khusus KSAD, Wakil Kepala BIN Kepulauan Riau hingga Kepala BIN Kepulauan Riau.
4. Bambang Kristiono
Bambang Kristiono merupakan Anggota DPR RI 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra. Ia terpilih dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II. Bambang kini merupakan Wakil Ketua Komisi I.
5. Nugroho Sulistyo Budi
Mayjen TNI Nugroho Sulistyo Budi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Politik Kementerian Pertahanan sejak 31 Januari 2020. Sebelumnya, ia sempat mengemban amanat sebagai Agen Madya pada Staf Ahli Ka BIN Bid. Sosbud BIN.
6. Fauzambi Syahrul Multhazar
Mayjen TNI Fauzambi Syahrul Multhazar sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan (Kasatwas Unhan) pada 2020 lalu.
Namun berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/645/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, ia menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun).
7. Djaka Budi Utama
Brigjen TNI Djaka Budi Utama kini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Kemenko Polhukam. Ia dilantik oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Agustus 2021 lalu.
Sebelum di Kemenko Polhukam, ia mengemban amanat sebagai Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura.