Nelayan Lhokseumawe Minta Suntik Mati, Dipicu Relokasi Keramba

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jan 2022 18:39 WIB
Ilustrasi. Seorang nelayan di Lhokseumawe memohon ke Pengadilan Negeri agar dikabulkan mendapatkan suntikan mati. (ANTARA FOTO/JOJON)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Heri menduga warganya yang mengajukan permohonan untuk disuntik mati ke Pengadilan Negeri lantaran emosi sesaat karena tidak terima direlokasi.

"Ya. Mungkin kecewa sedikit, biasalah," kata Heri dalam keterangannya, Jumat (7/1).

Heri mengatakan, sebelum permintaan suntik mati itu, ada insiden relokasi keramba budi daya ikan yang ada di Waduk Pusong. Saat itu warga yang menggantungkan hidupnya dari budi daya itu membuat perjanjian dengan pemerintah.

Perjanjian tersebut antara lain pemerintah sewaktu-waktu akan menggunakan waduk tersebut untuk misalnya pembersihan dan sebagainya.

"Dulu itu warga yang minta izin ke pemerintah buat keramba dalam waduk. Janjinya, jika pemerintah menggunakan waduk, baik pembersihan dan lain sebagainya akan diizinkan," kata Heri.

Hanya saja, saat pemerintah hendak membersihkan waduk tersebut belakangan justru dilarang oleh warga setempat dengan alasan memutus rantai pendapatan mereka yang melakukan budidaya ikan.

Pemerintah lalu memberikan opsi berupa relokasi dengan pemberian bantuan keramba hingga bibit kepada warga yang terdampak. Namun, warga enggan menerima.

"Tapi, yang jelas itu waduk harus kami bersihkan. Komplain soal jorok, bau, kumuh di waduk itu datang dari seluruh masyarakat kota. Bukan hanya warga Pusong saja," katanya.

Sebelumnya, seorang warga Pusong, Banda Sakti, Nazarudin Razali mengajukan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Permohonan itu juga sudah diterima oleh pengadilan dengan nomor register No.2 /pdt.p/2022/PNLSM 7 Januari 2022.

"Ya benar sudah didaftarkan," ujar Ketua PN Lhokseumawe M. Nazir saat dikonfirmasi.

Dikutip dari dari Antara, Nazaruddin Razali mengaku tertekan dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budidaya ikan di Waduk Pusong.

"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," kata Nazaruddin, Kamis (6/1).

Nazaruddin Razali mengatakan permohonan tersebut karena menilai negara tidak berpihak kepada nelayan keramba yang sudah turun-temurun menggantungkan hidup di waduk tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

(dra/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK