Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang tengah terjerat kasus dugaan korupsi.
Surat penugasan Tri diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (7/1). Emil, sapaannya, mengunggah momen itu melalui akun instagram-nya.
"Sehubungan perkara hukum yang sedang terjadi kepada pribadi Walikota Bekasi, tadi siang sesuai arahan Kemendagri, saya selaku Gubernur menyerahkan surat penugasan Wakil Walikota Bekasi, Pak @mastriadhianto yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi, sampai keputusan hukum final dan mengikat," kata Emil dalam akun instagram, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil pun memastikan kegiatan pelayanan publik Kota bekasi akan tetap berjalan seperti biasa. Ia berharap kasus korupsi itu menjadi pelajaran bagi para pejabat publik agar selalu taat dan menghormati tata nilai dan peraturan perundang-undangan.
"Insya Allah Minggu depan saya akan ke Kota Bekasi untuk memberikan arahan dan masukan kepada para pejabat di lingkungan Kota Bekasi," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Rahmat Effendi alias Bang Pepen bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan temuan awal KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar.
Pepen disebut menerima masing-masing Rp4 miliar, Rp3 miliar, dan Rp100 juta dari pihak swasta terkait belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran mencapai Rp286,5 miliar.
Kemudian ia disinyalir menerima Rp30 juta dari pihak swasta terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.
Pepen juga disebut menerima uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan.
Politikus Partai Golkar tersebut diduga sudah menggunakan sebagian uang terkait jual beli jabatan dan hanya menyisakan Rp600 juta.
(yoa/gil)