Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri meski berpotensi tertular virus corona (Covid-19) varian omicron di negara lain.
"Untuk orang Indonesia, memang tidak bisa kita larang ke luar [negeri]. Kita tidak bisa larang secara absolut karena itu dijamin undang-undang," kata Yasonna di Jakarta, Minggu (9/1).
Meski tidak bisa melarang WNI ke luar negeri, namun pemerintah bisa menerapkan aturan ketika mereka kembali pulang. WNI yang baru datang dari negara lain wajib mematuhi aturan tentang karantina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa larang, tetapi mereka harus memenuhi protokol Covid-19. Harus karantina sesuai ketentuan, [tes] PCR, dan lain-lain," kata Yasonna.
Dia meminta masyarakat belajar dari pengalaman Indonesia menghadapi gelombang Covid-19 di 2021 silam yang berdampak besar pada sektor kesehatan serta ekonomi.
Seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk WNI dari luar negeri yang wajib mematuhi aturan karantina.
"Maka kita harus saling kerja sama. Masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk taat protokol kesehatan, jaga jangan sampai ada kerumunan massal," katanya.
Lihat Juga : |
Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menekan penyebaran kasus omicron. Misalnya berupa pembatasan masuk WNA, kerja sama antarlembaga, hingga vaksinasi booster.
Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 bersifat dinamis sehingga mendorong pemerintah untuk terus siaga. Menurut Yasonna, kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan akan terus beradaptasi dengan perkembangan Covid-19.
"Kami sudah keluarkan keputusan menteri tentang pembatasan orang-orang asing. Kita terus kerja sama dengan Satgas, Kemenkes, kementerian terkait, untuk memantau perkembangan Omicron," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada 318 kasus varian omicron yang terdeteksi di Indonesia. Mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, yakni 295 orang.
Salah satu pesohor yang positif Covid-19 varian Omicron usai bepergian ke luar negeri ialah Ashanty. Istri dari musisi Anang Hermansyah itu Ashanty positif terinfeksi Omicron usai berlibur di Turki bersama keluarganya beberapa waktu lalu.