Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu dari Pedangdut VU

CNN Indonesia
Senin, 10 Jan 2022 12:55 WIB
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap seorang penyanyi dangdut perempuan berinisial VU.
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu (Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap seorang penyanyi dangdut perempuan berinisial VU.

"(Barang bukti) sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Kendati demikian, belum diketahui berapa banyak sabu yang disita polisi dari tangan pedangdut VU dalam penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini juga belum diketahui kapan dan di mana VU ditangkap. Motif VU mengonsumsi barang haram tersebut pun belum dibeberkan pihak kepolisian.

Sebelumnya, penangkapan terhadap pedangdut berinisial VU ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut tersebut berinisial VU.

"Inisial VU, cewek," ujar Budhi.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER