Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap seorang penyanyi dangdut perempuan berinisial VU.
"(Barang bukti) sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/1).
Kendati demikian, belum diketahui berapa banyak sabu yang disita polisi dari tangan pedangdut VU dalam penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini juga belum diketahui kapan dan di mana VU ditangkap. Motif VU mengonsumsi barang haram tersebut pun belum dibeberkan pihak kepolisian.
Sebelumnya, penangkapan terhadap pedangdut berinisial VU ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut tersebut berinisial VU.
"Inisial VU, cewek," ujar Budhi.