Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku pernah bertanya kepada Komnas HAM soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami Presiden Sukarno di era Orde Baru.
Mega mengaku saat itu Komnas HAM meminta dirinya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Kemudian, Mega merespons dengan bertanya balik soal pelanggaran HAM yang diterima Bung Karno.
"Saya bilang, 'Pak, saya ini victim lho. Bung Karno itu, ndak pernah punya status lho. Saya harus bilang ditahan iya, dikurung iya, tapi kami anak-beranaknya ndak ada pegangan bapak saya sebetulnya siapa? Diapakan?" kata Megawati dalam peringatan hari ulang tahun ke-49 PDIP, disiarkan kanal Youtube PDI Perjuangan, Senin (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Megawati berkata saat Orde Baru tidak boleh ada orang yang menemui Bung Karno. Namun, pemerintah juga tidak pernah menggelar peradilan terhadap Bung Karno padahal berstatus tahanan politik.
Dia tidak ingin hal yang sama terulang di masa ini. Mega tidak ingin ada tokoh politik yang diperlakukan sebagaimana Orde Baru memperlakukan Bung Karno.
"Ini sebuah realita dan saya berharap tidak akan terjadi lagi kepada pemimpin-pemimpin kita diperlakukan seperti itu. Ada sebuah negeri yang berpancasila. Tolong dengarkan ini anak-anakku sekalian," ujar Mega.
Dia juga mempertanyakan kenapa hingga saat ini pemikiran-pemikiran Bung Karno sulit disebarluaskan. Menurutnya, masih ada keraguan di publik untuk membahas gagasan-gagasan pendiri bangsa.
Mega berharap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mulai membuka dialog akademik soal pemikiran Bung Karno. Ia tak ingin bangsa Indonesia hanya belajar dari pemikiran bangsa lain.
"Ke mana bangsaku? Ke mana orang-orang pintar ini? Kenapa tidak berani? Saya bilang kepada BRIN sebagai ketua dewan pengarah, di sini bukan ada pembenaran, tapi yang harus ada adalah kebenaran," tuturnya.
(dhf/bmw)