Micro Lockdown di Krukut Jakbar, Warga Keluar Wajib Antigen
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya melakukan pembatasan mobilitas selama 24 jam menyusul penerapan micro lockdown di RW 02 Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.
Ady menyebut warga yang hendak keluar dari wilayah RW itu wajib menjalani swab antigen di beberapa titik yang disediakan.
"Kita lakukan pembatasan mobilitas di lokasi yang ditentukan selama 24 jam. Sudah jadi kesepakatan, sudah disampaikan pada warga. Kalaupun memang penting sekali harus keluar, maka harus dilakukan swab antigen dulu," kata Ady kepada wartawan, Senin (10/1).
"Sudah disiapkan juga 4 titik lokasi swab antigen, jika masyarakat harus keluar dengan kebutuhan mendesak," imbuhnya.
Ia menyampaikan, micro lockdown akan dilakukan selama 14 hari. Sejumlah petugas pun ditempatkan di beberapa titik untuk melakukan pemantauan.
"Pemenuhan kebutuhan sehari-hari bagi warga yang dikarantina 14 hari, sudah diajukan dan akan didistribusikan untuk kebutuhan mereka ke depannya," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga di daerah tersebut terpapar Covid-19. Penemuan kasus berawal ketika ada seorang warga pergi ke Anyer (Banten) dan Puncak (Jawa Barat) beberapa waktu terakhir.
Satu warga tersebut kemudian diketahui positif terpapar virus corona. Ketika dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS), warga itu dinyatakan sebagai suspek kasus Omicron.
Pihak kelurahan pun melakukan penelusuran kontak. Awalnya didapatkan 13 orang positif setelah menjalani tes antigen. 13 orang itu kemudian dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi terkendali.
Lalu pihak kelurahan kembali melakukan tracing pada Jumat (7/1) terhadap 63 warga lainnya. Hasil tracing menunjukkan bahwa 20 orang dinyatakan positif dari hasil tes antigen, sehingga total ada 33 orang yang positif.
Hingga Minggu (9/1), jumlah warga yang terpapar kembali bertambah menjadi 36 orang.