Tim Rektorat Unesa Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan di Kampus

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 04:25 WIB
Pihak rektorat Universitas Negeri Surabaya telah membentuk tim untuk mendalami dugaan pelecehan seksual oleh dosen terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Istockphoto/KatarzynaBialasiewicz)
Surabay, CNN Indonesia --

Pihak rektorat Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah membentuk tim untuk mendalami dugaan pelecehan seksual oleh dosen terhadap mahasiswi di kampus tersebut.

Hal itu menyusul terungkapnya salah satu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH),berinisial H kepada mahasiswinya berinisial A saat bimbingan skripsi.

Mereka juga tengah memanggil dosen H untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini proses diusut, dari pengaduan yang masuk, sedang dikumpulkan bukti-bukti," ujar Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/1).

Vinda mengatakan, Unesa juga membuka layanan pengaduan untuk mahasiswanya, apabila mengalami tindak pelecehan seksual serupa.

"Tim sekarang juga membuka layanan pengaduan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bersuara. Biar ketika ada mahasiswi yang mengalami hal yang sama, bisa cepat ditindaklanjuti dan disikapi,"ujarnya.

Ia mengklaim Unesa juga membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual yang bertugas untuk melindungi pelapor atau korban.

"Ada perlindungan untuk pelapor/korban, didampingi oleh Satuan Anti Kekerasan Seksual dan tim dari laboratorium jurusan hukum juga sedang menangani kasus ini," katanya.

Vinda berjanji pihak rektorat akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual di lingkup kampusnya. Baik itu dosen atau sivitas akademika lainnya.

"Yang jelas, terhadap segala bentuk tindakan kekerasan seksual, Unesa akan ambil tindakan tegas," kata dia. 

Kasus pelecehan oleh dosen ini semula terkuak lewat unggahan akun Instagram @dear_unesacatcallers. Akun tersebut mengunggah kronologi singkat korban pelecehan seksual salah seorang dosen berinisial H di Unesa.

Akun @dear_unesacatcallers menceritakan kejadian tersebut bermula saat seorang mahasiswi berinisial A sedang melakukan bimbingan skripsi di lantai Gedung K1, yang dulu sekitar awal 2020 digunakan sebagai gedung jurusan hukum.

Saat itu, kata akun tersebut, sebagaimana pada umumnya, mahasiswi A menunggu waktu senggang dosen H untuk bimbingan skripsi.

"Bimbingan berjalan seperti biasanya, dengan diskusi dan tanya jawab. Tetapi nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya," kata akun @dear_unesacatcallers. CNNIndonesia.com telah mendapatkan izin dari pengelola akun tersebut untuk mengutip pernyataan mereka.

"H mulai mendekat pada korban A, dan ketika jarak semakin dekat, H berkata pada korban A, 'Kamu cantik'. Tidak lama setelah berkata demikian, H mencium korban A," lanjutnya.

Sejak kejadian tersebut mahasiswi A merasa ketakutan untuk melakukan bimbingan skripsi. Padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir Surat Penetapan Kelulusan (SPK).

Aksi dosen untuk mendekati A ternyata tak hanya dilakukan di kampus saja. Dosen H ternyata juga beberapa kali melakukan panggilan video kepada A dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Masalahnya saat melakukan panggilan tersebut, dosen H tak memakai busana atas.

Saat dikonfirmasi, pengelola akun @dear_unesacatcallers, yang tak disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa terduga pelaku adalah seorang dosen jurusan hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH). Termasuk A, sejauh ini sudah tiga mahasiswi yang mengadu menjadi korban dari dosen H.

"Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari jurusan Hukum Unesa," kata mereka.

Pelecehan atau kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, baik tempat kerja, sekolah, rumah, atau ruang publik. Anda yang ingin melaporkan insiden tersebut atau membantu korban bisa menghubungi lembaga-lembaga berikut: - Komnas Perempuan (021-3903963/komnasperempuan.go.id), - Lembaga Bantuan Hukum Apik (021-87797289/[email protected]/Twitter: @lbhapik), - Koalisi Perempuan Indonesia (021-7918-3221 /021-7918-3444/koalisiperempuan.or.id), - Bantuan psikologis untuk korban ke Yayasan Pulih (021-788-42-580/yayasanpulih.org).
(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER