Ferdinand Disebut Sempat Menolak Diperiksa sebagai Tersangka
Polri menyebutkan bahwa pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sempat menolak diperiksa ketika statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Penetapan Ferdinand dilakukan usai kepolisian melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap dirinya secara maraton mulai pukul 10.30 WIB hingga 21.30 WIB pada Senin (10/1).
"Yang bersangkutan menolak untuk diperiksa sebagai tersangka karena kondisi kesehatan. Waktu diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan bersedia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1).
Namun demikian, kata Ramadhan, Ferdinand bersedia untuk melanjutkan proses hukum tersebut ketika kepolisian menerbitkan surat perintah penahanan. Polri menyebutkan bahwa Ferdinand telah menandatangani surat itu.
Menurut Ramadhan, Ferdinand ditahan usai dipastikan oleh tim kesehatan Polri bahwa dia dapat menjalani proses hukum tersebut. Ia pun akan menempati Rutan di Mabes Polri selama 20 hari ke depan.
"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan," tambah dia.
Ferdinand dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam perkara ini, kepolisian tak menggunakan pasal dugaan penistaan agama dalam menjerat Ferdinand.
Kasus ini mencuat usaiFerdinandmelontarkan ucapan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela" di akun twitternya @FerdinandHaean3 beberapa waktu lalu.
Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferdinand menegaskan bahwa cuitan tersebut dibuat untuk dirinya sendiri. Ia tak bermaksud menyinggung salah satu pihak melalui unggahan itu.
Menurutnya, unggahan itu dibuat saat dirinya menderita penyakit tertentu. Namun demikian, Ferdinand tak merincikan lebih lanjut mengenai riwayat penyakit itu.
"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dengan hati," kata Ferdinand kepada wartawan di Bareskrim, Senin (10/1).