Beda Pendekatan Operasi Damai Cartenz dan Satgas Nemangkawi di Papua
Mabes Polri mengubah operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menjadi operasi Damai Cartenz pada akhir Januari 2022 nanti. Operasi ini digadang-gadang tidak lagi mengutamakan penegakan hukum dalam memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, perubahan nama itu akan dilakukan seiring berakhirnya masa tugas Satgas Nemangkawi pada 25 Januari 2022.
"Nanti Operasi Nemangkawi ini berakhir, dan namanya diganti jadi Operasi Damai Cartenz 2022," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/1).
Ramadhan mengatakan, dalam operasi tersebut, kepolisian akan lebih mengedepankan cara-cara persuasif dan preemtif. Kata dia, ada tiga fungsi yang menjadi fokus operasi Damai Cartenz ini, yaitu fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi hubungan masyarakat (humas).
Ihwal penindakan hukum, ia mengatakan hal tersebut masih akan dilakukan dalam operasi Damai Cartenz. Hanya saja Ramadhan menegaskan, sifatnya sebatas fungsi pendukung saja.
"Cara bertindak yang dikedepankan dalam operasi Damai Cartenz ini persuasif dan preemtif. Dengan kedepankan fungsi intelijen, fungsi binmas dan fungsi humas," ujarnya.
"Didukung Satgas Preventif dan Satgas Gakkum (penegakan hukum). Ini enggak dikedepankan, tapi fungsi pendukung," imbuhnya.
Sebelumnya, Ramadhan juga sempat menyampaikan bahwa Satgas Nemangkawi akan melakukan cara bertindak dan pendekatan baru pada tahun ini. Ramadhan menyebut pendekatan baru ini akan mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat setempat agar tidak ada lagi korban kekerasan di Papua.
Untuk diketahui, Satgas Nemangkawi merupakan tim gabungan dari aparat TNI-Polri yang bertugas untuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Satgas tersebut di bawah komando Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih.
Dalam operasi pengejaran terhadap KKB, Satgas Nemangkawi mencatat terdapat empat kabupaten yang dianggap rawan aksi kekerasan yaitu Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Nduga.
Berdasarkan data kepolisian, total ada 44 korban meninggal dunia akibat kontak senjata yang terjadi di wilayah Papua selama setahun terakhir. Dari total korban jiwa itu, 15 orang diantaranya merupakan anggota TNI-Polri.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan bahwa kasus penembakan meningkat jika dibandingkan pada 2020 lalu sebanyak 49 kasus. Pada tahun 2021 terdapat 92 kasus penembakan yang terjadi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa saat ini terdapat 19 KKB yang tengah diperangi oleh pemerintah berkaitan dengan berbagai aksi kekerasan dan separatis yang dilakukan di Papua.
Mahfud menegaskan pemerintah dalam hal ini tidak sedang memerangi masyarakat Papua, melainkan kelompok masyarakat yang bergerak secara separatis dan kerap melakukan kekerasan serta sudah dilabeli sebagai teroris.
(tfk/wis)