Polri bakal merubah sandi operasi penindakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada akhir Januari 2022 mendatang. Semula kegiatan itu diberi nama Operasi Nemangkawi, akan berganti menjadi Operasi Damai Cartenz.
"Nanti Operasi Nemangkawi ini berakhir, dan namanya diganti jadi Operasi Damai Cartenz 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1).
Ia menyebutkan bahwa perubahan nama itu akan dilakukan seiring berakhirnya masa tugas Satgas Nemangkawi pada 25 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Nemangkawi digarap oleh tim gabungan dari serangkaian fungsi kepolisian untuk menindak KKB di Papua. Mereka kerap terlibat dalam rangkaian kontak senjata dengan kelompok separatis itu di Bumi Cenderawasih.
Ramadhan menjelaskan bahwa kepolisian akan bertindak dengan mengedepankan cara-cara persuasif dan preemtif. Fungsi penegakan hukum tak akan dikedepankan dalam melawan KKB.
"Cara bertindak yang dikedepankan dalam operasi Damai Cartenz ini persuasif dan preemtif. Dengan kedepankan fungsi intelijen, fungsi binmas dan fungsi humas dengan didukung fungsi lain," jelasnya.
Fungsi lain yang akan terlibat dalam Operasi Damai Cartenz ialah fungsi preventif, Samaptha Bhayangkara (Sabhara) dan penegakan hukum (Gakkum).
Dalam setahun terakhir, polisi mencatat 44 orang meninggal dunia akibat kontak senjata yang terjadi di Papua. Dari jumlah itu 15 korban merupakan anggota TNI-Polri.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan bahwa kasus penembakan meningkat jika dibandingkan pada 2020 lalu sebanyak 49 kasus. Pada tahun 2021 terdapat 92 kasus penembakan yang terjadi.
Dalam menghadapi KKB, TNI juga berencana untuk melakukan pola pendekatan baru dengan lebih mengedepankan upaya pencegahan yang humanis. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan lebih menggunakan pendekatan kesejahteraan.
Upaya tersebut dicanangkan oleh Andika sejak mencalonkan sebagai Panglima TNI. Ia menyebutkan kebijakan tersebut saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI tahun lalu.
(mjo/wis)