Anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang melakukan penganiayaan terhadap warga yang merupakan driver ojek online (ojol) di Pamulang, ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa anggota TNI tersebut juga sudah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/01).
"Oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya. Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Julius dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Julius, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
"Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum," katanya.
Berdasarkan keterangan tertulis itu, tindak penganiayaan yang dilakukan anggota TNI tersebut terjadi pada Minggu (9/1) pukul 17.40 WIB, saat korban bersama anaknya yang sedang berbocengan menggunakan kendaraan roda 2, bertemu dengan anggota itu.
Saat itu, anggota tersebut menggunakan kendaraan roda 4 pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan dengan korban.
"Oknum TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan," katanya.
Polsek Pamulang Tangerang Selatan sebelumnya digeruduk oleh sejumlah massa driver ojol pada Minggu (9/1) malam.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @seputartangsel.
Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo mengatakan bahwa peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman dan pemukulan yang terjadi antara driver ojol dengan seorang anggota TNI AL.
"Ini tuh kejadiannya kesalahpahaman antara pengemudi ojol itu pokoknya terjadi pemukulan," kata Sujarwo saat dihubungi, Senin (10/1).
Saat peristiwa itu, kata Sujarwo, warga sempat melerai dan kemudian dibawa ke Polsek untuk diselesaikan. Namun, kemudian diketahui bahwa peristiwa itu turut melibatkan seorang anggota TNI AL.