Polri memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Kasus itu mencuat lantaran kapal yang dipakai tenggelam di perairan Malaysia hingga mengakibatkan korban jiwa.
"Didalami dulu. Apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai peraturan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Dedi hingga saat ini belum dapat berkomentar banyak terkait dengan dugaan keterlibatan polisi dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) ataupun Polda terkait dengan perkara yang dimaksud.
Akan tetapi, dia memastikan Polri bakal menindak tegas jika memang ada anggotanya yang terlibat dalam pengiriman TKI ilegal. Apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.
"Itu komitmen Polri," ujar Dedi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt mengungkapkan bahwa Kapolri telah membentuk Satgas Operasi Misi Kemanusiaan Internasional untuk mengusut kasus pengiriman TKI Ilegal tersebut.
Satgas itu diisi satuan kerja yang berasal dari fungsi pengawasan internal. Dengan demikian, satgas juga akan mendalami apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota polisi dalam perkara itu.
"Di dalamnya ada subsatgas Pam Internal yang dipimpin langsung Bapak Kadiv Propam dan sudah bekerja sejak repatriasi jenazah WNI dan penegakan hukum terhadap pelaku sindikat people smuggling," kata Harry.
"Apabila ditemukan (keterlibatan polisi), tentu akan ditindaklanjuti sebagaimana komitmen bapak Kapolri," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga oknum TNI AL dan TNI AU terlibat membantu kegiatan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Dalam proses penyelidikan lanjutan, BP2MI menduga ada juga keterlibatan anggota polisi dalam perkara itu. Ia pun mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dengan Kapolri kan kemarin sudah menyampaikan, termasuk adanya dugaan keterlibatan anggota Polri. Tapi tentu menjadi kewenangan dari institusi yang bersangkutan. Apakah mau mem-publish namanya, apakah mau mengambil tindakan apa, sifatnya kita hanya menyampaikan hasil investigasi," kata Benny.
(mjo/bmw)