Dinkes: Pelayanan Booster Gratis Terbuka Bagi Warga Non-KTP DKI

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jan 2022 22:10 WIB
Vaksinasi booster Covid-19 mulai dilangsungkan hari ini, Rabu (12/1) secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia di fasyankes pemerintah.
Vaksinasi booster Covid-19 mulai dilangsungkan hari ini, Rabu (12/1) secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia di fasyankes pemerintah. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemberian vaksin virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster mulai dilangsungkan Rabu (12/1) secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan pelayanan vaksin booster terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta.

"Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster," kata Widyastuti dalam keterangannya, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan vaksin booster.

Pemprov, kata dia, juga berkolaborasi dengan TNI/Polri dalam untuk percepatan.

"Masyarakat yang sudah bisa divaksin dosis ketiga ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua. Tidak harus di faskes yang sama dengan lokasi vaksin dosis pertama dan kedua, bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi," katanya.

Widyastuti juga menjelaskan, untuk sementara ini, baru sebagian lansia yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Namun, kata dia, secara bertahap tiket tersebut akan terus diperbarui oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga bagi masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu pembaruan data tersebut.

"Masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga melalui aplikasi Peduli Lindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan," katanya.

Infografis - Syarat dan Cara Dapatkan Vaksin Booster Covid-19

Jenis vaksin yang diberikan menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di puskesmas dan dapat dilakukan kombinasi vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, sebagai berikut:

- Vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac : Vaksin booster: Pfizer 1/2 dosis (0,15cc)
- Vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac : Vaksin booster: AstraZeneca 1/2 dosis (0,25cc)
- Vaksin dosis 1 dan 2 Astrazeneca : Vaksin booster: Moderna 1/2 dosis (0,25cc)

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER