Aktor film dan musisi Ardhito Pramono ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat sedang menggunakan narkoba jenis ganja.
Ardhito ditangkap di rumahnya di Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kemudian tersangka juga ditangkap sedang menggunakan ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil tes urine, diungkapkan Zulpan, Ardhito juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Zulpan menerangkan bahwa penangkapan Ardhito ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melalukan penyelidikan dan observasi ke wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kemudian dikembangkan, dibuntuti hingga berakhir di tempat penangkapan tersangka di Klender," ucap Zulpan.
Saat ini, Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, Ardhito dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
Lihat Juga : |