PKS Bakal Ikut Gugat Ambang Batas Presiden ke MK

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 17:32 WIB
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan rencana gugatan tersebut sejalan keputusan Majelis Syura kali yang menganggap presidential threshold terlalu tinggi.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. (Dok. DPP PKS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa partainya bakal ikut menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia berharap, berbagai gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden bisa dikabulkan oleh MK sehingga ambang batas pencalonan presiden bisa turun dari angka 20 persen yang ditetapkan saat ini.

"Tampaknya memang dalam kaitan ini, karena keputusan Majelis Syura kali ini adalah menganggap terlalu tinggi presidential threshold itu, oleh karenanya memang kita rencana untuk melakukan juga judicial review terkait dengan presidential threshold ini," kata Syaikhu kepada wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Kamis (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf menyampaikan bahwa pihaknya mendukung berbagai gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden ke MK.

Dia berkata, ambang batas pencalonan presiden yang berlaku saat ini terlalu tinggi dan menghambat upaya menghadirkan capres alternatif bagi publik di setiap penyelenggaraan pemilu.

"PKS memandang bahwa syarat presidential threshold 20 persen terlalu tinggi. Sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional," katanya.

Sebagai informasi, Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur presidential threshold sudah digugat sejumlah pihak. Beberapa orang yang melayangkan gugatan tersebut adalah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, anggota DPD RI Fahira Idris, hingga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Ikhwan Mansyur Situmeang.

Mereka menyampaikan gugatan yang sama, yaitu menghapus ambang batas pencalonan presiden. Mereka ingin pemilu berikutnya digelar tanpa syarat minimal dukungan partai dalam mengajukan calon presiden.

(ain/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER