Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun menyebut pernyataan Relawan Jokowi Mania yang menduga laporannya merupakan kabar bohong aneh.
Ubed mengatakan dokumen laporan itu masih berada di KPK. Ia mempertanyakan bagaimana Relawan Jokowi Mania mengetahui dugaan laporan itu palsu.
"Itu aneh, dari mana mereka mengetahui bahwa itu laporan palsu sementara dokumen pelaporan dan lain-lain masih ada di KPK?" kata Ubed kepada CNNIndonesia.com dalam pesan tertulisnya, Jumat (14/1) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ubed lantas menyatakan pihaknya masih menunggu apakah Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan membuat laporan palsu.
Ubed juga menegaskan laporan yang pihaknya sampaikan ke KPK bukanlah laporan palsu.
"Kita tunggu, jika mereka melaporkan saya dengan dasar saya membuat laporan palsu," kata Ubed.
"Yang kami sampaikan ke KPK bukan laporan palsu," imbuh sosiolog tersebut.
Sebelumnya, Pengacara Ketum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Pujo berencana akan melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1) esok.
Bambang menduga Ubedilah menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Iya di Polda. Habis Salat Jumat. Kita juga liat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos," kata Bambang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/1).
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 lalu. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Gibran menyatakan siap mengikuti proses hukum imbas laporan itu. Sementara Kaesang hingga berita ini diturunkan, belum bisa dimintai keterangannya.
"Itu kan sudah dilaporkan. Ya dibuktikan dulu. Nek aku salah ya cekelen (Kalau saya salah ya tangkaplah)," kata Gibran.
"Kalau salah ya detik ini ditangkap saja enggak apa-apa," katanya menegaskan.
(iam/ain)