PN Palopo Gelar Sidang Gugatan Warga Rp4 Miliar ke KFC Pekan Depan
Pengadilan Negeri (PN) Palopo akan menggelar sidang gugatan perdata seorang warga terhadap perusahaan waralaba makanan siap saji Kentucky Fried Chicken (KFC) cabang Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pekan depan, pada 26 Januari 2022.
Seorang warga bernama Erwin Sandi menggugat KFC ke pengadilan. Alasannya, sebagai konsumen, dirinya merasa telah dibohongi karena pesanan burgernya tidak sesuai dengan gambar. Erwin kemudian melayangkan gugatan secara perdata ke PN Palopo, pada tanggal 10 Januari lalu.
Erwin melalui kuasa hukumnya, Lukman S Wahid mengatakan, telah resmi mendaftarkan gugatan tersebut ke pengadilan.
"Tanggal 26 Januari nanti akan digelar sidang perdana gugatan klien kami," kata Lukman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/1).
Dalam gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Palopo dengan bernomor perkara: 3/Pdt/G/2022/Pn Plp. Lukman menyebutkan bahwa kliennya menuntut pihak tergugat 1, KFC secara material dan immaterial, merujuk Pasal 62 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan denda sebesar Rp2 miliar, kemudian penggugat menuntut pula kerugian immateril sebesar Rp2 miliar kepada tergugat 1 KFC Palopo.
Dalam gugatan tersebut, bukan hanya pihak KFC yang digugat, tetapi perusahaan jasa layanan transportasi dan pemesanan makanan online serta dua pengemudi online pada perusahaan tersebut. Namun, subtansi gugatan terhadap perusahaan dan pengemudinya, bukan pada ranah denda tapi lebih kepada perbaikan pelayanan.
"Iya totalnya (Rp 4 miliar) untuk kedua pihak tergugat," sebutnya.
Terpisah, Area Manajer KFC Sulawesi Darman mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait gugatan tersebut.
"Maaf saya belum bisa memberikan tanggapan. Tapi kami siap hadapi gugatan itu," kata Darman kepada CNNIndonesia.com.
Kejadian bermula saat Erwin memesan burger untuk anaknya yang sedang sakit. Namun, burger yang diterimanya ternyata tidak sesuai gambar yang tertera di aplikasi dengan harga Rp 37.500 pada tanggal 15 November 2021 lalu.
Erwin pun merasa tertipu. Kemudian pada tanggal 13 November lalu, ia juga memesan burger, namun lagi-lagi dia merasa pesanan yang diterimanya berbeda dengan gambar yang ada di dalam aplikasi.
Kemudian Erwin berinisiatif menghubungi langsung kontak layanan konsumen yang telah disediakan manajemen. Akan tetapi, layanan tersebut tidak dapat dihubungi, sehingga Erwin pun menuliskan kekesalannya itu ke media sosial hingga ramai diperbincangkan publik dan viral.