Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah kabar soal tarik-menarik kepentingan di balik kekosongan posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Andika menegaskan, posisi Pangkostrad masih kosong dikarenakan menunggu aturan turunan untuk pengisian jabatan-jabatan baru yang terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019.
"Jadi kalau tarik-menarik enggak ada, sama sekali tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pengisian jabatan Pangkostrad juga tinggal menunggu waktu seiring akan digelarnya proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI pada pekan depan.
"Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat Wanjakti kita tentukan siapa yang akan menjabat," ucap dia.
Kendati demikian, dirinya tidak membeberkan lebih lanjut calon yang akan disodorkan sebagai Pangkostrad. Ia hanya mengatakan, posisi tersebut akan diisi oleh jenderal bintang dua yang sudah layak.
"Jadi nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti ya," ujarnya.
Diketahui kekosongan jabatan Pangkostrad terjadi selepas Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021.
Kekosongan jabatan yang terjadi selama dua bulan itu kemudian dipertanyakan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin mengatakan jabatan Pangkostrad harus segera diisi agar memiliki komando dan pengendalian yang pasti. Menurutnya, jabatan Pangkostrad tetap perlu diisi meski posisi kepala staf serta tiga panglima divisi masih lengkap.
"Jangan sampai ada kesan bahwa Kostrad itu tidak terlalu penting, kesannya nanti tidak bagus," ujar mantan sekretaris militer presiden tersebut.
(arh)