Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membantah telah melakukan penyerangan terhadap empat warga Pakel, Licin, Banyuwangi Jumat (14/1) sekitar pukul 00.21 WIB.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan. Ia mengklaim hanya melakukan patroli biasa, dan tak ada aksi kekerasan sedikit pun.
"Tidak ada itu tanda kutip pembantaian, tanda kutip penganiayaan, itu tidak ada," kata Kurniawan, Jumat (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan Polresta Banyuwangi bersama jajaran polsek setempat hanya melaksanakan patroli menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pakel.
"Jadi polisi itu, Polresta Banyuwangi itu melaksanakan patroli dalam rangka menjaga kamtibmas, itu adalah bukti bahwa kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Di tengah perjalanan patroli, kata dia, personel Polresta Banyuwangi dan polsek setempat tiba-tiba diadang oleh sekitar tiga orang warga. Setelah itu menurutnya kedua pihak lalu berkomunikasi dan tak ada aksi kekerasan.
"Kemudian itu tiga orang sepeda motor, yaudah kita komunikasi aja di situ," ujarnya.
Dengan tegas, ia membantah bahwa polisi telah menyerang warga. Yang ada sebaliknya warga lah yang telah menghadang polisi lebih dulu. Hal itu, klaim nya juga terlihat dalam video yang beredar.
"Itu pengadangan, kan di video itu pengadangan [warga] kepada anggota itu, tiga orang, anggota terus diikuti oleh itu. Kami tidak ada istilah fighter itu," ucapnya.
Ia juga membantah bahwa polisi menembakkan senjata saat bersitegang dengan warga, seperti halnya yang dilaporkan.
"Terus andai kata ada tembakan, tidak ada suara disitu, padahal disitu ada video, banyak handphone, gitu lho," ujar dia.
Meski tak mau menyebutkan berapa jumlah personel yang berpatroli, Kurniawan memastikan bahwa petugas yang terjun sudah dilengkapi surat perintah atau penugasan.
"Ada surat perintah semua, itu ada polres ada polsek, ya patroli biasa, itu kok, ada unit sabhara biasa. Jadi jelas ya yang saya utarakan di sini, itulah realitanya, tidak ada berlebihan lah, penganiayaan dari mana," ucapnya.
Kendati demikian, Kurniawan mengatakan, Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, tetap akan mendalami insiden tersebut, dan akan menindak tegas anggotanya maupun masyarakat yang melanggar hukum.
"Kapolresta akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, baik masyarakat maupun anggota," pungkas dia.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengungkapkan empat warga Pakel, Licin, Banyuwangi diduga diserang dan dipukuli aparat kepolisian setempat pada Jumat (14/1) sekitar pukul 00.21 WIB. Pemukulan terhadap warga itu berkaitan protes warga soal tanahnya yang diduga dicaplok sebuah perusahaan.
Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan penyerangan itu terjadi ketika warga Pakel menanyakan kedatangan puluhan polisi di tanah warga tersebut.
"Warga Pakel, Licin, Banyuwangi memberikan informasi kepada LBH Surabaya dan Walhi Jawa Timur bahwa puluhan polisi dari Polresta Banyuwangi memasuki lahan perjuangan mereka," kata Soleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1)
"Lantas, aparat Polresta Banyuwangi melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap warga dan tim solidaritas," imbuhnya.
(frd/ain)