Perkembangan sebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan varian Omicron di Indonesia terus bertambah pada Jumat (14/1) ini, dengan data terkini berjumlah 572 kasus. Pemerintah menyebut mayoritas merupakan kasus penularan dari para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Di tengah ancaman ini, pemerintah malah membuka pintu masuk Indonesia untuk seluruh negara.
CNNIndonesia.com merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkes mencatat per-12 Januari terjadi penambahan 66 kasus Omicron, sehingga secara keseluruhan saat ini terdapat 572 kasus varian baru tersebut.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut temuan tambahan 66 kasus Omicron itu berasal dari 33 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), sementara 33 lainnya dari transmisi lokal.
Mayoritas pasien Omicron itu dikarantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, yakni sekitar 339 orang, sementara sisanya menjalani karantina di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Satgas Covid mengumumkan masa karantina kedatangan seluruh PPLN kini disamaratakan menjadi 7 x 24 jam, berubah dari semula 10 x 24 jam bagi WNI yang datang dari 14 negara yang dilarang ke Indonesia.
14 negara yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
Daftar negara asal WNA yang dilarang datang ke Indonesia pun kini resmi dihapus. Semula daftar itu diberlakukan untuk menekan penularan varian Omicron.
Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan masa karantina kedatangan seluruh PPLN kini disamaratakan menjadi 7 x 24 jam.
Ketentuan itu termaktub dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT PCR bagi WNI PPLN yang diteken oleh oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 12 Januari 2022.
Siti Nadia menyebut warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapatkan tiket vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Hal ini merupakan revisi pernyataan Kemenkes sebelumnya, bahwa booster golongan non-prioritas baru bisa dimulai awal Februari.
"Kalau sudah ada tiket [booster], dicoba saja ya. Karena ada faskes yang mempunyai stok yang cukup, dan sasaran lansianya sudah tercapai," kata Nadia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/1).