Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Soetta) membantah laporan Amnesty International Indonesia (AII) yang menyatakan pihaknya telah menahan dan mengancam akan mendeportasi pengungsi Somalia yang sedang hamil 9 bulan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Romi Yudianto, menjelaskan status warga negara Somalia itu belum sempat masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi menolak masuk yang bersangkutan karena tidak memenuhi syarat aturan keimigrasian.
"Enggak ada [penahanan dan ancaman deportasi], enggak benar, karena statusnya belum masuk ke Indonesia," ujar Romi kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romi mengatakan perempuan itu tiba di Bandara Soetta pada 9 Januari 2022 dengan maskapai Emirates Airline nomor penerbangan EK356. Namun, karena dokumen keimigrasian tidak lengkap, perempuan tersebut ditolak masuk dan diterbangkan kembali oleh maskapai yang membawanya pada 11 Januari 2022.
Ia tidak menjelaskan mengenai jeda waktu dua hari tersebut.
"Tanggal 11 [Januari] sudah diterbangkan kembali, dipulangkan kembali. Yang bersangkutan sampai kurang lebih tanggal 9 [Januari]," tutur Romi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif AII Usman Hamid, mengungkapkan perempuan berusia 35 tahun asal Somalia yang sedang hamil ditahan di kantor Imigrasi Bandara Soetta. Usman menyebut perempuan itu juga terancam dideportasi.
"Pada 9 Januari dini hari, seorang pengungsi perempuan berumur 35 tahun asal Somaliland yang sedang hamil tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah tiba, dia ditahan di detensi imigrasi bandara hingga saat ini ditulis," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengungsi tersebut terlihat tidak sehat dan mengalami pembengkakan di badannya.
Selain itu, pengungsi itu juga merasa khawatir karena tidak lagi bisa merasakan pergerakan janinnya.Usman mengatakan pengungsi itu sudah mulai merasakan nyeri persalinan, namun tak kunjung diberi akses ke rumah sakit oleh petugas imigrasi.
Sementara itu,Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) membenarkan insiden perempuan Somalia yang hamil tua dideportasi oleh petugas imigrasi Bandara Soetta.
"Sayang sekali beritanya benar, sangat disayangkan," ujar kantor perwakilan UNHCR di Jakarta kepadaCNNIndonesia.com, Jumat (14/1), saat dimintai konfirmasi mengenai insiden tersebut.
"Kami sangat menyayangkan keputusan pihak imigrasi Indonesia untuk mendeportasi pengungsi wanita asal Somalia tersebut (kemarin)," demikian pernyataan badan tersebut.
(ryn/asa)