Wabup PPU Pastikan Proyek Jalan Tersangkut Kasus Korupsi Tetap Lanjut
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan menegaskan proyek jalan dan gedung perpustakaan yang diduga terkait dengan kasus korupsi Bupati kabupaten tersebut terus berjalan.
Dia menuturkan proyek jalan dan perpustakaan akan terus dilanjutkan untuk kepentingan publik. Hamdan juga terus mengevaluasi proyek tersebut sehingga akan tetap berjalan ke depannya.
"Akan kami kaji dan evaluasi lagi jadi proyek bisa tetap berlanjut," tuturnya.
Proyek yang dimaksud adalah proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, sebagai tersangka atas dugaan perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan periode 2021-2022.
Dalam kasus ini lima orang lainnya juga ikut terseret sebagai tersangka. Terdiri dari unsur ASN dan swasta. Khusus swasta, mereka adalah Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan Achmad Zuhdi.
(rio/asa)