Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar menunda pelaksanaan ibadah umrah menyusul lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia pasca libur Tahun Baru.
Yaqut mengatakan pemerintah tak bisa melarang masyarakat yang tetap ingin melaksanakan umrah, terutama mereka yang telah memegang visa. Namun, ia mengimbau agar niat itu ditunda di tengah laju Omicron. Toh, katanya, umrah bukan ibadah wajib.
"Sebenarnya saya gini, sudah lah kita tunggu dulu, toh umrah itu bukan ibadah yang wajib, tapi yang sudah mendapatkan visa jemaah, pemerintah tidak boleh melarang warga untuk pergi ke luar negeri," kata Yaqut kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, pemerintah hingga kini belum mengeluarkan kebijakan larangan pergi ke luar negeri, termasuk bagi calon jemaah umrah. Menurut dia, larangan umrah hanya berlaku bagi jemaah yang memiliki masalah hukum atau karena dicekal.
Oleh karena itu, kata Yaqut, tindakan pemerintah hingga saat ini hanya bisa memfasilitasi calon jemaah, sebelum, selama dan setelah perjalanan agar tak terjangkit Covid-19.
"Karena itu kami memfasilitasi agar jemaah ini bisa berangkat dengan aman, pulang enggak bawa virus, di sana enggak kena, pergi enggak bawa, pulang enggak kena, gitu lah, supaya tetap aman ibadah baik dan lancar," katanya.
Yaqut turut mengklarifikasi, pemerintah hingga saat ini belum memberlakukan larangan ibadah umrah di tengah laju varian omicron.
Dia menyebut pemberangkatan jemaah umrah saat ini masih melalui skema one get policy atau satu pintu pemberangkatan melalui Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Bukan hanya pemberangkatan, kata dia, para jemaah yang kembali juga harus menjalani karantina terpusat di lokasi yang sama.
"Prinsipnya kalau orang sudah punya pegang visa, dia boleh kapan pun berangkat. Kami pemerintah ini menjaga mereka mengatur mereka supaya nggak kena penyakit sampai sana," katanya.
"Jadi kita tetap memberlakukan one gate policy, semua jemaah umrah harus berangkat dari asrama haji, pulang juga harus melalui tempat karantina," tambahnya.
Sejak diberangkatkan awal Januari lalu, sebanyak 419 jemaah umrah perdana diketahui akan kembali ke Indonesia hari ini (17/1). Mereka akan menjalani karantina di dua hotel yang telah ditunjuk oleh biro travel umrah sesuai daftar yang diterima dari Satgas Penanganan Virus Corona (Covid-19).
Lihat Juga : |
Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 28 jemaah dinyatakan positif Covid-19. Mereka merupakan perwakilan pimpinan agen perjalanan. Kabar ini muncul setelah setidaknya 13 anggota Tim Advance dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terpapar Covid-19 seusai pulang dari Saudi.
(thr/pmg)