Kapolda Bentuk Tim Usut Aliran Uang Bandar ke Kapolrestabes Medan

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jan 2022 00:46 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penerimaan uang Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari bandar narkoba Jusuf alias Jus. (CNN Indonesia/ Farida)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penerimaan uang Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari bandar narkoba Jusuf alias Jus.

"Kita sudah bentuk tim, saya sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1).

Panca mengatakan tim khusus sudah bekerja empat hari ini. Pihaknya pun sudah meminta keterangan terdakwa Bripka Rikardo Siahaan terkait dugaan aliran uang dari bandar narkoba ini.

"Alhamdulillah Mabes Polri sudah turun bergabung sama kita untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Panca meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus itu ke Polda Sumut. Menurutnya, pihaknya bakal memproses hukum Kapolrestabes dan jajarannya jika terbukti.

"Percayalah yang salah akan kita proses kalau itu terbukti. Percayakan sama saya. Kalau benar akan kita sampaikan," katanya.

Mabes Polri Turun Tangan

Sementara itu, Mabes Polri memerintahkan Polda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan penerimaan suap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan sejumlah jajarannya dari bandar narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Kombes Riko sudah diminta keterangan tim yang dibentuk Polda Sumut.

"Sedang diperiksa oleh tim dari polda," kata Dedi saat dikonformasi, Senin (17/1).

Dedi mengatakan pucuk pimpinan kepolisian di wilayah Medan itu akan ditindak tegas apabila terbukti menerima suap dari bandar narkoba.

Saat ini pihaknya tak bisa berandai-andai lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. Dedi mengatakan azas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam perkara itu.

"Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," ujarnya.

Munculnya nama Kombes Riko Sunarko bermula saat persidangan terdakwa Bripka Rikardo Siahaan dalam kasus pencurian atau penggelapan uang hasil penggeledahan kasus narkotika sebesar Rp650 juta dari rumah bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Dalam sidang, Bripka Ricardo Siahaan mengatakan uang yang berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus, sudah dibagi-bagikan ke pejabat Polrestabes Medan.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. Selain itu Kombes Riko Sunarko disebut menerima uang sebesar Rp75 juta.

Riko telah membantah kesaksian Rikardo Siahaan. Ia mengaku tak tahu menahu soal kasus yang diusut oleh jajaran Sat Narkoba Polrestabes Medan itu.

"Itu ditangani Satnarkoba tidak dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi bagi uangnya. Kasusnya saja tidak ada dilaporkan ke saya," kata Riko, Jumat (14/1).

(fnr/mjo/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK