Jasa Raharja & PNM Kerja Sama Edukasi-Berdayakan Korban Laka

Advertorial | CNN Indonesia
Selasa, 18 Jan 2022 00:00 WIB
PT Jasa Raharja (persero) menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan korban kecelakaan.
Foto: dok. Jasa Raharja
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Raharja (persero) menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan korban kecelakaan. Melalui kerja sama ini, korban kecelakaan akan direkrut menjadi anggota komunitas Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PNM untuk kemudian mengikuti program pemberdayaan.

Dengan begitu diharapkan tidak terjadi penurunan kesejahteraan karena hilangnya kemampuan untuk bekerja. Adapun penandatanganan MoU dilakukan pada Selasa (11/1) oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi.

"Kerja sama ini menjadi terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat kembali bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Hal ini mengingat berbagai studi menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarga," jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Rivan mengatakan pemberdayaan ekonomi akan diberikan oleh PNM kepada korban atau ahli waris/account officer (AO) atau anggota komunitas Mekaar yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi, sosialisasi, pelatihan dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada koordinator (account officer) komunitas anggota komunitas yang secara rutin melakukan pertemuan kelompok mingguan. Menurutnya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat tidak memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Sehingga diperlukan pemahaman soal tertib dan selamat dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut Rivan menjelaskan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia menunjukkan 62,5% keluarga korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan dan 20% keluarga yang mengalami luka berat mengalami pemiskinan. Hal ini mengingat 48% para korban laka berusia produktif, yakni 20-49%.

Sementara itu, dalam 3 tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban laka mencapai 481.034 jiwa, dengan mayoritas berusia produktif (26-55 tahun) dan lansia (di atas 55 tahun), berjenis kelamin laki-laki, dan mayoritas berprofesi pelajar dan wiraswasta.

Dari sisi jenis kendaraan yang mendominasi dan terlibat kecelakaan adalah sepeda motor, truk/angkutan barang, mobil penumpang pribadi, dan baru angkutan umum (darat/laut/udara). Dikatakannya, sampai dengan November 2021, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 triliun untuk 94.895 korban kecelakaan.

Dengan rincian 22.731 korban meninggal dunia dan 72.164 korban luka-luka. Hal ini sesuai dengan komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melakukan inovasi dan transformasi digital serta pelayanan yang mudah cepat dan tepat.

Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan hingga November 2021, PNM tercatat telah merekrut dan membina anggota aktif komunitas Mekaar sebanyak 10,8 juta orang. Adapun untuk total penyaluran pinjaman mencapai Rp 25,3 triliun.

"Saya harapkan melalui kerja sama ini semakin banyak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberdayakan. Melalui para koordinator, korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan berbagai pelatihan secara rutin setiap minggu, ditingkatkan pengelolaan keuangan pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis," tandas dia.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER