Jakarta, CNN Indonesia --
Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dihadiri oleh 305 dari 575 anggota dewan.
Berdasarkan data Sekretariat Jenderal DPR yang dibacakan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, selaku pemimpin Rapat Paripurna DPR pada pukul 11.25 WIB diketahui bahwa 77 anggota dewan hadir secara fisik dan 190 anggota dewan hadir secara virtual.
"Daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, telah ditandatangani oleh 77 orang fisik, 190 virtual dan beberapa orang izin, sehingga jumlahnya 305 orang," kata Puan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai," sambungnya.
RUU IKN sendiri telah mendapatkan keputusan tingkat I pada Selasa (18/1) dini hari.
Seluruh poin yang tertuang di RUU IKN telah disepakati seperti IKN baru berbentuk otorita setingkat provinsi hingga pemimpin IKN baru ialah kepala otorita.
Selain pengesahan RUU IKN, Rapat Paripurna kali ini pun mengagendakan persetujuan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR.
Terkait RUU TPKS, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa rapat pimpinan (rapim) dan rapat Badan Musyawarah DPR telah memutuskan pembahasannya akan tetap dilakukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"AKD [alat kelengkapan dewan] kalau saya tidak salah Baleg, karena dia [Baleg] yang kemarin merapikan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (14/1).
(mts/gil)
[Gambas:Video CNN]