MAKI Minta Prabowo Kawal Proyek Radar Rp10 Triliun Kemenhan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berhati-hati dalam proyek pengadaan radar senilai Rp10 triliun di Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan saat ini Kemhan memiliki 25 proyek pengadaan radar. Ia menduga dalam proyek itu ada pihak swasta yang terlibat sebagai penghubung ke perusahaan Prancis.
Menurutnya, pihak swasta itu juga terlibat dalam proyek pengadaan satelit yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dari telusuran saya ada dugaan dari pihak swasta yang juga terkait dengan satelit Kemhan ini dengan inisial SW, diduga saat ini juga sedang menjadi penghubung pengadaan adanya radar sekitar 25 di Kementerian Pertahanan dari perusahaan Prancis dan konon nilainya hampir Rp10 Triliun," kata Boyamin dalam keterangan yang dikutip, Selasa (18/1).
"Saya meminta kepada Pak Prabowo untuk mencermati pengadaan ini," kata Boyamin.
Boyamin mengatakan seharusnya Kemhan tidak melanjutkan kerja sama dengan pihak sama yang diduga terlibat kasus. Ia mengaku bakal menyurati Prabowo untuk mencermati atau bahkan membatalkan proyek pengadaan itu.
"Jangan sampai nanti dugaan orang yang sudah bermain di proyek satelit kemudian bermain di proyek pengadaan radar. Ini akan saya segera mengajukan surat kepada Pak Prabowo Menteri Pertahanan untuk mencermati itu," katanya.
"Jika perlu membatalkan proyek itu atau kalau tetap diteruskan pada posisi diganti perusahaan penghubungnya, langsung melakukan pembelian langsung kepada perusahaan Prancis," ujarnya.
Selain itu, Boyamin mengatakan juga bakal bersurat ke Kejagung untuk melakukan pencegahan sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan 25 radar tersebut.
"Dengan harapan untuk dilakukan pencegahan, bukan dilakukan penindakan sih, jadi hanya pada posisi dilakukan pencegahan supaya jangan ada dugaan korupsi lagi dalam pengadaan radar sebanyak 25 dari perusahaan Prancis ini di Kementerian Pertahanan," katanya.