Delapan orang pengungsi Rohingya yang berada di Shelter BLK Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh kabur dengan cara memanjat pagar.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan adanya delapan orang Imigran Rohingya yang kabur dari tempat pengungsian. Ia menduga mereka sengaja kabur karena ada yang menjemput.
"Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di penampungan shelter," kata Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang kabur tersebut ialah Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18). Semuanya berjenis kelamin perempuan.
Kepolisian juga tengah menyelidiki adanya keterlibatan sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kaburnya pengungsi Rohingya itu.
Dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO itu muncul setelah warga mengamankan dua pria asal Sumatera Utara berinisial AF (47) dan RAH (22) di lokasi tempat pengungsian.
"Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di penampungan shelter," kata Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Ke dua pria yang diamankan tersebut merupakan penyedia jasa rental mobil. Mereka mengaku ditelpon oleh seseorang bernama "Udin" dan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di Lhokseumawe dengan tarif Rp2 juta.
Setelah menerima transfer di muka sebesar Rp800 ribu, keduanya berangkat ke Lhokseumawe untuk menjemput target dengan tujuan lokasi yang dikirimkan melalui google map tepat di samping shelter BLK Kandang, Lhokseumawe.
Kemudian, warga yang curiga dengan keberadaan mobil warna hitam yang mereka gunakan, keduanya pun dibawa ke dalam shelter BLK, yang selanjutnya diamankan petugas ke Polres Lhokseumawe.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak tahu siapa yang akan dijemput, karena yang menyuruhnya tidak memberi tahu dan penyuruh pun tidak jelas keberadaannya.
Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO terkait kaburnya 8 Imigran Rohingya. Karena, modus ini sudah sering digunakan para pelaku.
"Kita akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU TPPO," ujar Winardy.
Sebelumnya total keseluruhan imigran Rohingya yang ditampung di Shelter BLK Lhokseumawe sebanyak 105 orang. Kapal mereka ditarik oleh TNI AL dari perairan Aceh untuk didaratkan di Lhokseumawe.
(dra/bmw)