Sebuah baliho bertuliskan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' terpajang di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Hal itu merupakan reaksi terhadap Arteria yang mengkritik Kepala Kajati menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja yang dia sampaikan di rapat DPR.
Salah satu baliho tersebut terlihat di pertigaan Jalan Diponegoro, dekat Gedung Sate pada Rabu (19/1).
Selain itu, baliho dengan desain yang sama juga sempat mejeng di pertigaan Tamansari dekat dengan Balubur Town Square (Baltos). Namun baliho tersebut sudah dicabut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui siapa yang melakukan pemasangan baliho itu berlatar warna putih dan tinta warna merah-hitam serta terkesan berisi kecaman terhadap Arteria.
Salah seorang warga, Andri mengatakan baliho tersebut baru terpasang di lokasi hari ini.
"Kemarin pas saya jualan belum ada itu baliho. Kalau tidak malam kemungkinan tadi subuh (dipasangnya)," katanya.
Terpisah, Budayawan Sunda Budi Dalton menyesalkan pernyataan yang diungkapkan Arteria, karena termasuk mengungkapkan rasa kebencian dan tidak adanya toleransi antara orang Indonesia yang memiliki perbedaan bahasa dan budaya yang banyak.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat Arteria seharusnya mengkritisi persoalan yang ada kaitannya dengan kinerja.
"Kalau dalam sebuah rapat bisa menerima istilah Bahasa Inggris, masa dipermasalahkan orang yang yang ngomong logat Sunda," ujarnya.
Sebelumnya, Arteria mengkritik seorang kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1).
Dalam rapat, Arteria meminta Burhanuddin mengambil tindakan tegas dengan memecat Kepala Kejati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya tersebut.
"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria.
Usai jadi polemik, Arteria mengklaim pernyataan itu disampaikan untuk membantu kejaksaan menjelaskan ke publik bahwa seseorang bisa menduduki jabatan strategis di kejaksaan karena memiliki kompetensi, kapasitas, serta kualitas meskipun orang tersebut berasal dari suku Sunda.
"Pertama saya minta untuk bisa memahami suasana rapat, kalau rapat Komisi III dengan kejaksaan sudah tahulah bagaimana isu di luar sana mengatakan ada Sunda empire, saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan Jaksa Agung bahwa tidak ada Sunda empire," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (18/1).
(hyg/pmg)