OTT Hakim PN Surabaya Terkait Dugaan Suap Perkara

ryn | CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 09:46 WIB
KPK mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan dugaan suap penanganan perkara.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan dugaan suap penanganan perkara.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (19/1) tersebut, tim penindakan KPK menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya serta pengacara.

"Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini, tidak menginformasikan secara detail perkara dimaksud. Hanya saja, ia menyampaikan pihaknya masih memeriksa tiga orang yang terjaring OTT tersebut.

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

OTT ini merupakan kali keempat yang dilakukan KPK pada bulan Januari 2022. Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud; dan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

(isn)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER