Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal buka-bukaan soal rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta hingga dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. Ia berujar merupakan pihak yang pertama kali menghubungkan komunikasi antara manajemen Formula E dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Peran saya itu adalah semata-mata sebagai pihak yang diminta Formula E untuk dapat diperkenalkan ke Pemprov DKI, pak gubernur [Anies Baswedan]," ujar Dino kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (19/1).
Ia menuturkan pada bulan April 2019 ada diaspora Indonesia yang tergabung dalam tim Formula E menginformasikan kepada dirinya bahwa Jakarta sedang dilirik untuk menjadi salah satu venue ajang balap mobil tersebut. Dari hal itu, manajemen Formula E meminta bantuan dirinya agar bisa dikenalkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tanya bisa enggak menghubungkan dengan pak gubernur karena mereka enggak punya cara untuk itu, tentu saya bilang bisa karena saya kenal dengan pak gubernur. Akhirnya saya atur pertemuan pada 10 Mei [2019], Formula E pertama kalinya memberikan presentasi mengenai program mereka," tutur Dino.
Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat era Presiden SBY itu berujar pertemuan berlanjut pada 13 Juli 2019. Saat itu, kata Dino, Anies menyambangi New York untuk melihat langsung balapan dan bertemu dengan owner Formula E.
"13 Juli saya hadir sewaktu pak gubernur menyaksikan Formula E di New York dan pertama kalinya bertemu dengan owner Formula E," ucap Dino.
"Setelah itu, karena mereka sudah saling kenal, saya tidak terlibat lagi. Saya mendukung penuh penyelenggaraan ini dan ini yang saya sampaikan ke pak Anies bahwa Jakarta itu perlu ada event internasional," sambungnya.
Sebelumnya, KPK memintai keterangan dan klarifikasi Dino terkait dengan penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Selasa (18/1).
"Benar. Permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (19/1).
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
(ryn/bmw)