Ruangan Kerja hingga Apartemen Hakim PN Surabaya Disegel Usai OTT KPK

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 11:09 WIB
KPK menyegel ruangan kerja dan apartemen hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ilustrasi OTT KPK di PN Surabaya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ruangan kerja hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disegel. Begitu juga ruang apartemennya.

Penyegelan ruangan ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting. Dia menyebut, penyegelan dilakukan hari ini, Kamis (20/1). Sedangkan penangkapannya, dia belum tahu secara rinci.

"Ruangan hakim yang bersangkutan disegel oleh KPK," kata Martin saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ruangan yang disegel ini berada di lantai empat sebuah gedung di PN Surabaya. Sedangkan kamar apartemen yang bersangkutan di kawasan Surabaya Barat.

Meski demikian ia belum mengetahui dalam kasus apa rekannya itu itu ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah. Ia hanya mengetahui bahwa OTT disebut terjadi Rabu (20/1) malam.

"Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa [informasi] ke pimpinan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/1).

Dari hasil OTT, KPK menangkap seorang pengacara, hakim dan satu orang panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/1). 

(frd/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER