Polisi kembali menangkap dua tersangka pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi di Jakarta Utara. Salah satu yang ditangkap merupakan Baharudin, pelaku utama yang diduga menusuk Sahdi.
"Iya (pelaku utama) telah diamankan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Ade menyebut Baharudin ditangkap di Muara Baru, Jakarta Utara, kemarin. Baharudin sebelumnya telah menyerahkan diri ke bos tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dia menyerahkan diri ke bosnya, dia sampaikan dia di dalam kapal. Kemudian kami jemput," ujarnya.
Selain pelaku utama, kata Ade, pihaknya juga telah meringkus satu buronan lainnya. Namun, ia tak merinci lebih lanjut identitas pelaku yang ditangkap.
Ade hanya mengatakan yang bersangkutan membantu menganiaya Sahdi. Dengan demikian, tersisa satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
"Tinggal satu orang yang masih kita cari. Yang mengantar," katanya.
Dalam kasus ini, total terdapat enam tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Anggota TNI AD Sahdi tewas usai dikeroyok di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) sekitar pukul 03.06 WIB.
Pengeroyokan itu bermula saat para pelaku mengendarai sepeda motor saling berboncengan. Setelahnya, mereka turun dan bertanya kepada beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk Sahdi.
Namun, Sahdi tak menjawab pertanyaan mereka hingga akhirnya terlibat cekcok. Setelahnya, para pelaku mengeroyok Sahdi hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain Sahdi, dua warga sipil lainnya juga menjadi korban. Samsul mengalami luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang, sedangkan Soleh mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.
(fra/tfq/fra)