Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, menangkap pria berinisial W (41) yang menyekap istrinya SS (29) sampai tewas.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, W diringkus di tempat kerjanya di daerah Duren Sawit pada Rabu (19/1) malam.
"Dia tukang potong rambut. Semalam kita amankan di tempat kerjanya, daerah Duren Sawit," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyud menjelaskan, pembunuhan terjadi pada Rabu (19/1) dini hari di kediaman korban. Pembunuhan dilakukan W dengan cara membekap mulut korban hingga tak bisa bernafas.
W melakukan itu usai melakukan hubungan intim dengan istri. Suyud berkata dari hasil pemeriksaan, W membunuh istrinya lantaran merasa sakit hati.
"Katanya istrinya ngomong mau kawin lagi. Dibekap. Terus didudukin dari atas. Pakai tangan ditekan mulutnya," tuturnya.
Usai mendapati istrinya tak bernyawa, kata dia, W lantas melarikan diri sambil membawa anaknya.
W menitipkan anaknya ke bude. Dia kemudian ke tempat kerja hingga akhirnya berhasil diringkus polisi.
Suyud mengatakan, polisi telah menetapkan W sebagai tersangka. Pelaku langsung ditahan di Mapolsek Duren Sawit.
W dijerat dengan Pasal 44 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Iya ditahan," tuturnya.
(tfk/wis)