Ayu Thalia Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Anak Ahok

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 16:34 WIB
Ayu Thalia. (Tangkapan Layar Instagram/@thata_anma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ayu Thalia batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.

Kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Limantara mengatakan kliennya memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1) pagi. Hanya saja, Ayu tengah sakit dan telah meminta pemeriksaan ulang kepada penyidik.

"Karena sakit, kurang enak badan, mungkin karena perubahan cuaca, musim hujan terus, flu pilek gitu," jelasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Kendati demikian, Fredi mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi terkini Ayu. Ia hanya menyebutkan bahwa Ayu saat ini masih memerlukan perawatan.

"Untuk detailnya belum tahu, karena saya juga belum jumpa sama mbak Ayu," tuturnya.

Lebih lanjut, Fredi mengatakan pihaknya telah mengajukan surat pengunduran pemeriksaan kepada tim penyidik. Ia menuturkan, pemeriksaan terhadap Ayu rencananya kembali dijadwalkan pada Kamis (27/1) pekan depan.

"Tadi surat resmi sudah saya antarkan ke penyidik, mungkin minggu depan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Ke hari Kamis minggu depan. Di tanggal 27 Januari 2022," kata dia.

"Yang pasti dia siap mengikuti proses hukum yang berjalan sebagai warga negara yang baik pastinya harus mengikuti proses hukum," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ayu selaku tersangka pada Kamis (20/1) hari ini.

Dwi menuturkan penetapan Ayu sebagai tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti. Namun, ia tak membeberkan alat bukti apa saja yang dimiliki oleh penyidik.

Dalam kasus ini, kata Dwi, Ayu dikenakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Sebagai informasi, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2021 lalu.

Laporan itu dibuat Sean setelah Ayu melaporkan dirinya ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. Ayu mengklaim mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.

Namun, polisi telah menghentikan proses penyelidikan atas laporan Ayu terhadap Sean karena tidak ditemukan unsur pidana.

(tfq/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK