Kasus pembobolan Museum Lapawawoi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hingga raibnya puluhan benda sejarah di museum tersebut membuat pihak ahli waris benda pusaka angkat bicara membantah mencuri benda peninggalan Kerjaan Bone itu.
Ahli waris, Andi Baso menerangkan benda milik ayahnya yang sebelumnya disimpan di Museum Lapawawoi itu telah diambil kembali setelah mendapatkan surat pemberitahuan pada 10 Januari lalu terkait pengosongan rumahnya dekat museum dari Pemkab Bone. Dalam surat itu Pemkab Bone meminta pihaknya segera pindah dengan batas waktu paling lambat 24 Januari 2022.
"Barang itu merupakan koleksi orang tua saya. Diminta disimpan di museum itu. Dan hampir semua kalangan pejabat (Bone) tahu latar belakang dari mana asal benda itu," kata Baso, Kamis (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan kronologi keluarganya tinggal dekat museum. Kata dia, pada 1978, orang tuanya diminta tinggal di sebuah rumah yang kini telah menjadi museum karena tempat tinggal keluarganya sebelumnya terdampak musibah. Pemerintah setempat kemudian meminta koleksi ayahnya yang merupakan pemangku adat Kerajaan Bone waktu itu ditaruh di museum agar tidak terbengkalai.
Tapi, belakangan ini dengan alasan penertiban aset Pemda Bone, Andi Baso diminta pindah ke tempat yang lain.
Andi Baso mengatakan terkait laporan Dinas Kebudayaan Bone soal pembobolan museum, pihaknya akan tetap kooperatif untuk memenuhi panggilan dan pemeriksaan pihak kepolisian.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, Komang Suartana mengatakan, penyidik Polres Bone masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian di Museum Lapawawoi.
"Masih dikembangkan, inikan masih rancu. Apakah dia mengamankan milik orang tuanya atau mencuri sesuai yang disampaikan," kata Komang.
Sementara ini, kata Komang, penyidik masih mengembangkan apakah kasus tersebut memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencurian atau tidak.
"Tapi penyidik akan mengembangkan apakah ada unsur pencurian atau kah tidak. Jadi Satreskrim Polres masih mencari saksi-saksi dan bukti kalau sudah lengkap akan rilis. Itu masih dikembangkan," pungkas Komang.