Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bakal menerapkan kebijakan micro lockdown terhadap lima daerah yang masuk kategori zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) varian Omicron di Jakarta.
"Salah satu penanganannya kan di-micro lockdown. Selain itu, dilaksanakan active case finding, 3T. Semua sudah hafal apa tahapannya, sudah jelas," ungkap Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/1).
Data Kementerian Kesehatan per Minggu (15/1), terdapat lima daerah Jakarta yang masuk kategori zona merah penyebaran varian Omicron di Jakarta. Kategori merah berarti daerah tersebut mencatat lebih dari delapan pasien Omicron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima daerah zona merah itu yakni; Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Senen.
Di sisi lain, sampai dengan Rabu (19/1), jumlah kasus Omicron di Jakarta sudah mencapai 998 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 663 di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sementara 325 lainnya transmisi lokal.
Terkait hal ini, Riza meminta masyarakat untuk tidak menganggap enteng penyebaran virus corona varian Omicron.
"Tentu ini jadi perhatian kita bersama, tidak bermaksud menganggap enteng, apalagi membiarkannya. Tentu kami bersama pemerintah pusat, Satgas, bersama semua jajaran dengan masyarakat bersatu terus berjuang menghadapi pandemi Covid khusus varian omicron yang semakin meningkat," tuturnya.
Riza pun meminta warga untuk tetap berdiam di rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak. Selain itu, Riza juga meminta agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta mendorong agar warga yang belum segera menerima suntikan vaksin Covid-19.
(isn/wis)