Polisi Tangkap 3 Pengeroyok TNI AD hingga Tewas, Pisau Disita

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 22:43 WIB
Polisi menangkap tiga tersangka pengeroyokan TNI AD yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Satu di antaranya pelaku utama.
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (DIR Reskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tiga tersangka pengeroyokan TNI AD yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap.

"Saat ini dari tiga orang yang kemarin kami rilis DPO, semuanya sudah kami amankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Ade menjelaskan, ketiga pelaku yang masuk DPO itu ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade merincikan, salah satu yang ditangkap merupakan pelaku utama penusukan Pratu Sahdi, Baharudin. Sementara kedua tersangka lainnya merupakan Sapri dan Ardi yang diduga membantu dalam pengeroyokan.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, saat ini ketiga pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

"Satu bantu membonceng, miting juga ikut mukul. Ini lagi pendalaman, kan baru dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sedangkan untuk satu orang yang sebelumnya sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, kata dia, statusnya masih belum ditingkatkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bakal dinaikkan menjadi tersangka apabila ditemukan alat bukti yang mendukung.

"Sementara masih dikaitkan dengan adanya penangkapan yang baru. Dia diperiksa sebagai saksi," tuturnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Sita Barang Bukti

Polda Metro Jaya menyita barang bukti pisau milik pelaku yang digunakan dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Pratu Sahdi.

Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan oleh penyidik ketika menangkap sang pelaku utama, Baharudin.

"Sudah diamankan (barang bukti pisau)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Ade menjelaskan, barang bukti tersebut sebelumnya dibawa oleh Baharudin sesudah melakukan penusukan terhadap Pratu Sahdi. Barang bukti tersebut, saat ini telah disimpan oleh penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.

"Iya, ditunjukkan di mana disimpannya. Sudah dikuasai penyidik," tuturnya.

Part Sahdi tewas usai dikeroyok di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) sekitar pukul 03.06 WIB.

Pengeroyokan itu bermula saat para pelaku mengendarai sepeda motor saling berboncengan. Setelahnya, mereka turun dan bertanya kepada beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk Sahdi.

Namun, Sahdi tak menjawab pertanyaan mereka hingga akhirnya terlibat cekcok. Setelahnya, para pelaku mengeroyok Sahdi hingga akhirnya meninggal dunia.

Selain Sahdi, dua warga sipil lainnya juga menjadi korban. Yakni, korban bernama Samsul mengalami luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang, Sedangkan korban Soleh mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.

Polisi menyebut motif pengeroyokan karena ada kesalahpahaman.

(tfq/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER