Kanit Reskrim Sombaopu Sulsel Diduga Pungli Bandar Chip Gim Online

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jan 2022 13:28 WIB
Kanit Reskrim Polsek Sombaopu ini kemudian diduga meminta sejumlah uang agar tidak ditahan di dalam sel tahanan Polsek Sombaopu.
Ilustrasi pungli. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan sementara memeriksa Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Somba Opu, Ipda IH terkait dugaan pungutan liar (Pungli) sebuah perkara yang sempat viral di media sosial.

Kasus pungli tersebut terjadi ketika Kanit Reskrim Polsek Somba Opu bersama empat orang anggotanya menangkap seorang pria yang merupakan bandar chip gim online. Setelah itu, diduga terjadilah transaksi untuk membebaskan pria tersebut.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda IH bersama 4 orang anggotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait Kanit Reskrim Polsek Sombaopu dugaan pungli pada sebuah perkara yang sempat viral itu. Ternyata benar di situ ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Agoeng, Jumat (21/1).

Setelah mengamankan warga tersebut kata Agoeng, Kanit Reskrim Polsek Sombaopu ini kemudian diduga meminta sejumlah uang agar tidak ditahan di dalam sel tahanan Polsek Sombaopu.

"Di mana yang bersangkutan bersama anggotanya mengamankan diduga menjual chip game kemudian dibawa. Setelah itu, ada negosiasi untuk tidak ditahan sehingga waktu itu pria itu minta istrinya menyerahkan uang yang telah disetujui sekitar Rp6 juta rupiah dan chip-nya juga diambil oleh anggota," ungkapnya.

Saat ini, kata Agoeng kelima anggota kepolisian tersebut masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel dan empat personel Polsek Somba Opu yang terlibat dalam dugaan pungli ini nantinya akan dilimpahkan ke Polres Gowa untuk disidangkan.

"Sekarang masih diperiksa di Propam. Setelah itu saya laporkan ke pimpinan, arahan kapolda untuk anggotanya disidangkan di Polres Gowa dan untuk perwiranya sidang kode etiknya di Polda Sulsel," jelasnya.

Meski demikian, kata Agoeng pihaknya belum mencopot Ipda IH dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Somba Opu.

"Belum dicopot, sementara kita evaluasi dan untuk Kapolsek tidak terlibat. Kita sudah tindak tegas langsung laporkan ke kapolda," pungkasnya.

(mir/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER